TRANSPORTASI
DEFINISI
Transportasi :
Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke
tempat lainnya dengan menggunakan sebuah alat yang bisa degerakkkan oleh
manusia maupun mesin. Tujuan dari penggunaan transportasi ini adalah
untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Di negara-negara maju sistem transportasi yang digunakan adalah alat
trasportasi publik. Alat transportasi ini bisa taksi, bus, kereta baik
yang ada di permukaan maupun sistem kerta api bawah tanah. Jarang
orang-orang di negara maju mempunyai atau menggunakan kendaraan pribadi.
Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan
udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak
uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih
canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat
dibandingkan dengan alat transportasi lainnya. Sekarang juga telah
dikembangkan untuk membuat transportasi darat lebih cepat. Teknologi
telah dikembangkan untuk menambah kecepatan kereta, sperti yang telah
dilakukan Jepang dengan bullet trainnya.
MASALAH DALAM TRANSPORTASI
Sistem transportasi merupakan bagian penting dari suatu kota. Kota yang
berkembang akan sangat membutuhkan akses transportasi. Jika tidak
dilakukan pengelolaan yang baik dan serius, maka masalah-masalah yang
timbul dari transportasi ini akan sangat menguras energi dan biaya.
Masalah dalam transportasi biasanya cukup pelik dan rumit dan solusi
dari permasalahan transportasi pun spesifik tergantung kondisi perkotaan
itu sendiri.
KEMACETAN
Macet dan kesemrawutan lalu lintas adalah masalah utama dari
transportasi dimana volume kendaraan tidak sebanding dengan jalan
sebagai prasarana transportasi darat. Dan macet mempunyai banyak dampak
ke sektor yang lain. Macet tidak hanya disebabkan oleh perbandingan
jumlah kendaraan dan jalan yang tidak sebanding, tetapi juga aktivitas
yang mengganggu penggunaan jalan bisa menjadi pemicu kemacetan. Seperti
pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar, parkir kendaraan yang
menggunakan bahu jalan, pasar yang meluber sampai ke jalan dan
sebagainya dan juga masalah-masalah lain yang bisa memicu kemacetan.
Kemacetan bisa terjadi dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
(1) Volume kendaraan yang melebihi kapasitas jalan
Jalan dibedakan berdasarkan kelasnya. Hal ini mempengaruhi jumlah dan
jenis kendaraan yang melewati jalan tersebut. Jika jumlah kendaraan
(arus kendaraan) yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan,
maka akan menimbulkan kemacetan. Jika hal ini terjadi di berbagai tempat
maka akan terjadi kemacetan massal yang akan susah mencari solusi
kemcaetan tersebut.
(2) Terjadinya kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan yang terjadi di jalan menyebabkan tersendatnya laju
kendaraan. Disamping letak kendaraan yang berada di jalur lalu lintas
yang belum disingkirkan, keinginan masyarakat sekitar untuk menonton dan
mengupayakan pertolongan pertama pada korban kecelakaan akan membuat
terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Hal ini mengakibatkan
terjadinya kemacetan.
(3) Terjadinya banjir
Banjir yang menggenangi jalur lalu lintas membuat pengendara jalan
memelankan laju kendaraannya. Hal ini menyebabkan arus kendaraan menjadi
lambat. Perlambatan kendaraan ini mengakibatkan kemacetan
(4) Perbaikan jalan dan penggalian kebel/pipa air/saluran air di pinggir jalan.
Perbaikan jalan tentu saja akan menggunakan jalur jalan itu sendiri.
Tentunya pengendara kendaraan akan memelankan laju kendaraannya di
sekitar tempat perbaikan jalan atau penggalian di pinggir jalan. Hal ini
akan mengakibatkan kurang lancarnya arus kendaraan dan terjadilah
kemacetan.
(5) Adanya kepanikan karena tanda bahaya
Ketika bunyi tanda bahaya seperti isyarat sirine tsunami dibunyikan,
maka akan timbul kepanikan pada masyarakat. Penduduk akan segera pergi
dari lokasi yang mungkin terkena tsunami. Hal ini mengakibatnya semua
penduduk menggunakan jalan untuk pergi dari lokasi. Kepanikan yang
tiba-tiba menyebabkan jalan terisi secara mendadak dan pengguna jalan
ingin saling mendahului. Hal ini mengakibatkan kemacetan yang luar
biasa.
KECELAKAAN LALU LINTAS
Masalah lain dari sistem transportasi adalah kecelakaan lalu lintas.
Pengguna transportasi adalah manusia yang mana interaksi antar pengguna
ini akan mengakibatkan gesekan-gesekan yang pada akhirnya akan
meneyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas:
(1) Faktor Manusia
Faktor manusia adalah faktor yang paling mendominasi dalam kecelakaan
lalu linstas. Hampir semua kejadian kecelakaan lalu lintas didahului
dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas misalnya dengan melakukan
pelangaran terhadap lampu lalu lintas, markah jalan dan rambu-rambu
lainnya. Pelanggaran rambu ini dapat terjadi bisa karena disengaja,
ketidaktahuan terhadap arti rambu-rambu tersebut dan aturan-aturan yang
diberlakukan atau bisa juga pura-pura tidak tahu terhadap rambu-rambu
dan peraturan lalu lintas yang diberlakukan.
Selain pelanggaran rambu-rambu dan aturan, seringkali manusia sendiri sebagai pengguna jalan raya seringkali lalai dan berperilaku tidak semestinya. Seperti ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan, mengantuk, mabuk, dan juga karena harga diri karena terpancing oleh pengguna jalan lainnya untuk menajak balapan di jalan raya.
Selain pelanggaran rambu-rambu dan aturan, seringkali manusia sendiri sebagai pengguna jalan raya seringkali lalai dan berperilaku tidak semestinya. Seperti ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan, mengantuk, mabuk, dan juga karena harga diri karena terpancing oleh pengguna jalan lainnya untuk menajak balapan di jalan raya.
(2) Faktor Kendaraan
Faktor kendaraan juga berpengaruh besar terhadap terjadinya kecelakaan
lalu lintas di jalan. Pengguna kendaraan perlu memeriksa kendaraannya
sebelum mengendarai kendaraannya. Masalah kendaraan yang sering
mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diantaranya adalah ban pecah, rem
yang tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang
mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak
diganti dan berbagai penyebab lainnya. Masalah ini sangat terkait dengan
teknologi yang digunakan dan yang paling penting adalah perawatan
terhadap kendaraan.
(3) Faktor Jalan
Faktor jalan ini sangat terkait dengan bentuk jalan, ada tidaknya pagar
pengaman jalan, ada tidaknya median jalan, dan kualitas jalan. Jalan
yang rusak/berlobang bisa membahayakan pengguna jalan.
(4) Faktor Cuaca
Faktor cuaca yang mendung, hujan dan berkabut juga mempengaruhi unjuk
kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan
menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena kaca yang
kurang jelas dan tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan
mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga
bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.
POLUSI UDARA
Polusi udara juga merupakan masalah yang timbul akibat transportasi.
Volume kendaraan yang banyak dan macet mengakibatkan kendaraan membuang
polusi lebih besar daripada jika tidak sedang dalam keadaan macet.
Polusi udara dari sektor transportasi ini umumnya terpusat pada
perkotaan dan disebabkan oleh lalu lintas di perkotaan.
PEMECAHAN MASALAH DALAM TRANSPORTASI
MASALAH KEMACETAN
Tidak ada solusi yang pas terhadap masalah kemacetan karena kompleksitas
permasalahan yang ada. Solusi yang ada biasanya spesifik diterapkan
hanya pada daerah tertentu saja. Namun secara umum solusi kemacetan
adalah sebagai berikut :
(1) Peningkatan Kapasitas Jalan
Salah satu cara mengatasi kemacetan adalah dengan menambah kapasitas
jalan. Baik secara fisik maupun sistem. Beberapa diantaranya adalah
sebagai berikut :
- Memperlebar jalan dan menambah ruas jalan.
- Mengubah sirkulasi arus lalu lintas menjadi satu arah.
- Mengurangi konflik di persimpangan dengan membatasi arus belok kanan atau dengan menggunakan lampu lalu lintas.
- Mengubah sirkulasi arus lalu lintas menjadi satu arah.
- Mengurangi konflik di persimpangan dengan membatasi arus belok kanan atau dengan menggunakan lampu lalu lintas.
(2) Keberpihakan pada transportasi publik
Transportasi publik merupakan solusi yang lebih memungkinkan untuk mengatasi kemacetan. Diantaranya adalah dengan melakukan:
- Pengembangan jaringan pelayanan umum.- Pengambangan jalur khusus kendaraan publik, seperti busway.
- Pengembangan kereta api kota seperti subway.
- Melakukan subsidi langsung untuk mengadakan transportasi publik, seperti pada busway di Jakarta.
MASALAH KECELAKAAN LALU LINTAS
- Mengatur, mengawasi dan menertibkan alur lalu lintas dan angkutan.
- Melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kelayakan angkutan lalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan dan umur kendaraan.
- Sementara pihak kepolisian mengingkatkan disiplin pemakain jalan dengan cara memperketat pengawasan bagi pelanggar.
Kecelakaan lalu lintas akan selalu ada, namun bisa dikurangi atau
dihindari, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
(1) Melaukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan para stakeholder
seperti Dinas Perhubungan, Pihak Kepolisian dan Masyarakat.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan oleh semua
pihak ini akan lebih efektif karena bukan datang dari pemerintah saja
tetapi juga penegak hukum dan masyarakat. Kegiatan yang bisa dilakukan
adalah:
- Memasang rambu lalu lintas –rambu peringatan, larangan, perintah
dan petunjuk- pada semua tempat yang membutuhkan dengan warna yang
jelas dan terang serta mudah dimengerti.- Mengatur, mengawasi dan menertibkan alur lalu lintas dan angkutan.
- Melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kelayakan angkutan lalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan dan umur kendaraan.
- Sementara pihak kepolisian mengingkatkan disiplin pemakain jalan dengan cara memperketat pengawasan bagi pelanggar.
(2) Membuat pengaturan jalan yang lebih manusiawi dan aman,
Langkah ini bisa ditempuh sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri
Perhubungan Nomer 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu
Lintas di Jalan.
(3) Pembenahan dan pemeliharaan jalan yang rawan kecelakaan.
(4) Kegiatan yang bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai lalu lintas.
(5) Kegiatan ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk
berperilaku aman di jalan dalam bentuk kampanye. Pelaksanaan
kampanye dilakukan secara lebih berkesinambungan dengan mengangkat
tema-tema yang variatif, atraktif dan komunikatif agar
menggugah perhatian para pengguna jalan raya. Diantaranya dalah
kampanye safety riding dan responsible riding bagi para pengguna jalan
raya yang marak dilakukan di Kota Surabaya.
TRANSPORTASI DALAM PENATAAN RUANG
Penataan Ruang merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari proses
perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan
ruang. Pengertian ruang di sini adalah wadah yang meliputi ruang darat,
ruang laut dan ruang udara sebagaimana dalam UU penataan ruang No.
26/2007. Bidang transportasi secara implisit termuat dalam pasal 20 s/d
28. point 1.b. Dalam RTRWN No. 26/2008, transportasi terdapat dalam
Sistem Jaringan Transportasi Nasional yaitu pada pasal 17 s/d 37,
meliputi sistem jaringan transportasi laut, darat dan udara. Sedangkan
sistem jaringan transportasi pipa terdapat pada pasal 38, 39, 42 dan
pasal 43 (1).
Peran kompetensi profesi bidang transportasi dalam RTRWN merupakan
bagian dari perwujudan struktur Ruang Wilayah Nasional, Propinsi,
Kabupaten dan Kota. Sistem jaringan transportasi terstruktur menurut
hirarki fungsional dan menurut moda transportasi yang terdiri dari
jaringan prasarana ruang lalu lintas dan simpul serta jaringan pelayanan
transportasi. (Peran Profesi Transportasi Dalam Penataan Ruang, Oleh:
M.Y.Jinca, Kepala Bidang Pembinaan Profesi, Masyarakat Transportasi
Indonesia, disampaikan dalam buletin penataan ruang.
SISTEM INFORMASI HARUS TERINTEGRASI DENGAN PENATAAN RUANG
Penataan Ruang dan sistem transportasi memiliki integritas (keterkaitan-red) yang erat dalam pembentukan ruang. Upaya penyediaan sarana transportasi untuk perkembangan wilayah semestinya mengacu pada Rencana Tata Ruang. Seiring perkembangan sebuah wilayah baik secara ekonomi maupun demografis, maka aktivitas transportasi juga semakin meningkat. Jika hal tersebut tidak diantisipasi maka akan timbul permasalahan di bidang transportasi, khususnya kemacetan yang saat ini sering terjadi di kota-kota besar Indonesia.
Persoalan kemacetan merupakan masalah krusial transportasi yang sangat
terkait dengan penataan ruang. Pertumbuhan wilayah yang menyimpang dari
rencana tata ruang (beralih fungsinya suatu kawasan yang tidak sesuai
dengan peruntukan), dari fungsi permukiman menjadi kawasan komersial
akan menimbulkan dampak, salah satunya kemacetan. Agar lalu lintas di
kawasan komersial tersebut dapat berjalan lancar, selain adanya jalan
yang lebih luas dan penyediaan lahan untuk parkir, maka perlu
tersedianya Mass Rapid Transit (Sistem Angkutan Massal-red).
Penyelenggaraan MRT di kota-kota besar wajib untuk dilaksanakan.
Ditargetkan penyelesaian kegiatan tersebut akan terlaksana pada tahun
2016. Kendala yang umumnya dihadapi dalam penyelenggaraan MRT adalah
tidak adanya budaya planning, biaya yang mahal, dan perlu konsistensi
antar pemangku kepentingan terkait. Selain itu upaya public hearing
(paparan kepada masyarakat-red) tentang Undang-undang Penataan Ruang
harus terus dilakukan, agar masukan masyarakat terhadap perbaikan sarana
transportasi dapat terfasilitasi.
Ada empat alternatif pilihan dalam pemecahan masalahan transportasi, yaitu:
1) penyediaan angkutan umum yang murah dan nyaman;
2) desentralisasi strategi berupa pemecahan konsentrasi kegiatan dari
pusat kota ke wilayah pinggiran merupakan upaya pemerataan;
3) peralihan dari angkutan pribadi menuju angkutan massal, dan
4) pembatasan lalu lintas.
TRANSPORTASI JABODETABEK
Transportasi di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi
(Jabodetabek), terkhusus kemacetannya, telah menjadi problem pelik, baik
bagi pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah mencoba mengatasinya
melalui perbaikan pengelolaan mobilitas di kawasan tersebut. Sasaran
utama perbaikan adalah penataan sistem angkutan umum dan pengaturan
penggunaan kendaraan pribadi. Keduanya kini tengah dilakukan secara
terpadu dengan sekuen sesuai urutan prioritas dan tahapannya.
Selanjutnya, sasaran utama perbaikan itu dikelompokkan ke dalam empat
kelompok utama penanganan transportasi di Jabodetabek, yaitu perbaikan:
(1) sarana dan prasarana transportasi,
(2) penataan ruang,
(3) regulasi
dan tata-kelola, serta
(4) transportasi publik.
Dari empat kelompok utama penanganan tersebut kemudian dirinci menjadi
20 langkah penanganan yang dijabarkan dalam 83 renaksi. Penanganannya
tentu membutuhkan koordinasi lintaspemangku kepentingan: K/L, Pemda
terkait (pemerintah provinsi/kota, Polda Metro Jaya, Dishub, Dispenda,
Satpol PP), dan tentunya sejumlah elemen masyarakat.
Pada September 2010, Wakil Presiden Boediono menginstruksikan “17
Langkah Atasi Kemacetan Jakarta”. UKP4 ditunjuk sebagai koordinator
dalam mengawasi pengimplementasiannya. Ke-17 instruksi Wakil Presiden
itu adalah:
1) Berlakukan electronic road pricing, yakni penggunaan jalan dengan sistem berbayar.
2) Sterilkan jalur busway. Terdapat empat koridor bus Transjakarta
sebagai empat koridor utama dalam proyek sterilisasi. Dalam hal ini,
sterilisasi adalah menertibkan jalur busway dari pengendara sepeda motor
dan mobil yang memaksa masuk ke jalur busway.
3) Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum. Melalui renaksi ini,
warga diharapkan mulai tertib dan tidak memarkir kendaraan bermotornya
di pinggir jalan, karena acap menjadi kontributor utama dari kemacetan.
4) Perbaiki sarana-prasarana jalan. Agenda ini akan dilaksanakan melalui
penerbitan peraturan pelaksanaan kontrak tahun jamak berbasis kinerja,
pembuatan dan perbaikan marka jalan, penyediaan ruang pedestrian, serta
pengaturan arah jalan, rambu, dan lampu lalu-lintas.
5) Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor.
6) Untuk angkutan transportasi, siapkan harga bahan bakar gas (BBG)
khusus. Hal ini mendapatkan sorotan, mengingat, memang sudah seyogianya
pemerintah menyuntikkan insentif terhadap angkutan umum agar beralih
menggunakan BBG serta menambah titik-titik pengisian BBG.
7) Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien.
Instansi terkait harus mampu mendorong bus kecil beralih menggunakan
armada bus yang lebih besar. Oleh karena itu, pemberian insentif bagi
peremajaan transportasi umum perlu dikaji lebih-lanjut.
8) Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, yakni hanya akan single operation.
9) Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya.
10) Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran
HI yang masa konstruksinya ditargetkan untuk dimulai pada 2011.
11) Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ). Gubernur DKI Jakarta
akan memainkan peran selaku koordinator antarinstansi terkait.
12) Tambah jalan tol—rencananya akan dibangun enam ruas jalan tambahan.
13) Batasi kendaraan bermotor, mengingat, terutama di Jakarta, setiap
tahunnya konsumsi dan angka penjualan kendaraan bermotor relatif tinggi.
Dampaknya, itu menjadi sumber masalah baru, mulai dari kemacetan hingga
polusi.
14) Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk
mendukung penggunaan KRL sebagai insentif yang sepadan untuk menarik
lebih banyak masyarakat menggunakan KRL sebagai moda transportasi.
15) Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang.
16) Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT.
17) Percepat pembangunan KA bandara.
Dari serangkaian FGD dan workshop tersebut lantas terangkat poin-poin
penting terkait pengelolaan mobilitas di Jabodetabek, antara lain:
1) Sasaran utama perbaikan pengelolaan mobilitas di Jabodetabek adalah:
penataan sistem angkutan umum dan pengaturan penggunaan kendaraan
pribadi. Kedua hal ini harus dilakukan secara terpadu dengan sekuen
sesuai urutan prioritas dan tahapannya.
2) Sasaran utama tersebut dikelompokkan dalam 4 kelompok utama penanganan, yakni mencakup perbaikan:
- sarana dan prasarana transportasi;
- penataan ruang;
- transportasi publik;
- regulasi dan governance;
3) 17 langkah, setelah melalui proses penajaman, akhirnya menjadi 20
langkah dan distrukturkan dalam empat kelompok utama penanganan.
Beberapa langkah ini dimodelkan dalam dua Koridor Showcase penanganan
kemacetan Jabodetabek.
Ke duapuluh langkah itu kemudian direkapitulasikan renaksinya berdasarkan 4 kelompok utama, sebagai berikut :
1. Sarana dan Prasarana Transportasi
L1 : Memberlakukan Electronic Road Procing
L2 : Mengkaji kebijakan perparkiran on-street dan penegakan hukum
L3 : perbaikan sarana-prasarana jalan
L4 : Jalan tol tamabahan
L5 : Menyusun kebijakan pembatasan kendaraan bermotor
2. Penataan Ruang
L6 : Penyiapan lahan park and ride untuk mendukung KRL
L7 : Meningkatkan kualitas, merevitalisasi dan memperluas pedestrian way (trotoar kota)
3. Transportasi Publik
L8 : Sterilisasi jalur busway (Bus Rapid Transit)terutama di 4 jalur utama
L9 : Penambahan 2 jalur busway pada akhir 2010
L10: harga gas khusus transportasi
L11: Restrukturisasi angkutan bis kecil yang tak efisien
L12: Mengoptimalkan KRL Jabodetabek dengan re-routing
L13: Penertiban angkutan liar dan tempat perhentian angkutan liar
L14: Mempercepat pembangunan MRT
L15: Proyek double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang
L16: Mempercepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem angkutan massal
L17: Percepatan pembangunan KA Bandara
4. Regulasi dan Pemerintahan
L18: pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek
L19: Revisi Rencana Induk Transportasi Terpadu
L20: pendidikan masyarakat tentang kemacetan dan disiplin berlalu lintas